Temui Kemnaker, Bos Sri Tex sebut ada potensi PHK
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto menyebut bakal ada potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan usai diputus pailit.
Pengakuan bos Sritex ini diutarakan saat menemui Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Bisnis atau aksi korporasi Sritex kini harus diputuskan oleh kurator dan Hakim Pengawas, setelah perusahaan divonis pailit pada Oktober 2024 oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah.
Dengan kata lain, keberlanjutan usaha alias going constant Sritex ada di tangan Hakim Pengawas dan Kurator. Perkaranya, going constant emiten tekstil ini masih terkendala dengan administrasi di internal Hakim Pengawas.
Keberlanjutan usaha Sritex harus diputuskan segera agar manajemen kembali menggenjot bisnis. Iwan menyebut, bila going constant masih terhambat administrasi, maka ancaman PHK Karyawan tidak bisa dihindari.
“Jadi ini kalau tidak ada going constant atau daripada keberlangsungan itu, itu malah jadi ancaman, ancaman ada Pak Wamen, ancaman PHK ada. Jadi jangan sampai ini menjadi masalah, menambah masalah disitu,” tutur dia.
Dilaporkan sebelumnya, Sritex masih bisa melaksanakan kegiatan ekspor dan impor, lantaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sudah menerbitkan perizinan. Keputusan ini diambil setelah Sritex dan kurator melakukan pembahasan dengan Bea Cukai.
Namun rekening Sritex masih diblokir pihak perbankan sehingga kegiatan usaha perusahaan tidak berjalan optimal.
“Jadi visi kurator ini selalu mengedepankan pemberesan atau tidak peduli dengan keberlangsungan usaha, tapi kalau manajemen itu selalu melihatnya keberlangsungan usaha dan melanjutkan usaha ini dan tidak ada PHK,” imbuh Iwan.
Komentar
Posting Komentar